Lewati ke konten

Pelaporan SPT Pribadi dan Badan

SPT Tahunan adalah laporan yang disampaikan wajib pajak kepada negara tentang penghasilan, harta, dan kewajiban pajaknya dalam satu tahun pajak.

Tentang Pelaporan SPT Pribadi dan Badan

Wajib pajak orang pribadi dan badan memiliki formulir dan batas waktu yang berbeda. Kelengkapan data penghasilan, bukti potong, dan laporan keuangan sangat menentukan kelancaran pelaporan.

Siapa yang membutuhkannya

Karyawan, pekerja lepas, dan pemilik usaha yang membutuhkan bantuan menyusun dan melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu.

Berkas yang biasanya diminta

  • NPWP dan akses akun pajak
  • Bukti potong penghasilan
  • Daftar harta dan utang
  • Laporan keuangan untuk badan usaha
  • Data pembayaran pajak yang sudah dilakukan
  • SPT tahun sebelumnya bila ada

Kebutuhan dokumen dapat berbeda menurut bentuk dan bidang usaha. Daftar yang pasti diberikan admin setelah memahami kondisi usaha Anda.

Cara pengurusan bersama Sobat Legalitas

  1. Anda bercerita tentang usaha dan tujuan lewat WhatsApp.
  2. Admin menjelaskan pilihan, persyaratan, dan rincian biaya sebelum apa pun dimulai.
  3. Anda mengirim dokumen secara online, lalu kami memeriksa dan menyusunnya.
  4. Berkas diajukan, perkembangannya dikabarkan, dan hasilnya diserahkan kepada Anda.

Keputusan penerbitan ada pada instansi atau lembaga yang berwenang, sehingga hasil tidak dapat dijanjikan.

Tanya Pelaporan SPT Pribadi dan Badan lewat WhatsApp

Chat WhatsAppKonsultasi Gratis