Lewati ke konten

Pengurusan NIB dan OSS

Dengan NIB, kegiatan usaha Anda tercatat resmi di sistem OSS, dan dari situlah izin-izin berikutnya dapat dilanjutkan.

Tentang Pengurusan NIB dan OSS

Melalui OSS, pelaku usaha mendaftarkan kegiatannya berdasarkan klasifikasi KBLI. Sistem lalu menentukan tingkat risiko dan perizinan yang harus dipenuhi, dan NIB menjadi pintu masuknya.

Siapa yang membutuhkannya

Pelaku usaha perorangan maupun badan usaha yang belum memiliki NIB, atau yang perlu merapikan data dan KBLI pada akun OSS-nya.

Berkas yang biasanya diminta

  • KTP pelaku usaha
  • NPWP
  • Akta dan SK pengesahan bila berbentuk badan usaha
  • Pilihan KBLI yang sesuai kegiatan
  • Alamat lokasi usaha
  • Email dan nomor ponsel aktif untuk akun OSS

Kebutuhan dokumen dapat berbeda menurut bentuk dan bidang usaha. Daftar yang pasti diberikan admin setelah memahami kondisi usaha Anda.

Cara pengurusan bersama Sobat Legalitas

  1. Anda bercerita tentang usaha dan tujuan lewat WhatsApp.
  2. Admin menjelaskan pilihan, persyaratan, dan rincian biaya sebelum apa pun dimulai.
  3. Anda mengirim dokumen secara online, lalu kami memeriksa dan menyusunnya.
  4. Berkas diajukan, perkembangannya dikabarkan, dan hasilnya diserahkan kepada Anda.

Keputusan penerbitan ada pada instansi atau lembaga yang berwenang, sehingga hasil tidak dapat dijanjikan.

Tanya Pengurusan NIB dan OSS lewat WhatsApp

Chat WhatsAppKonsultasi Gratis