Pendirian CV
CV dikelola oleh sekutu aktif dan didukung modal dari sekutu pasif; bentuk usaha ini ditetapkan dalam akta yang dibuat notaris.
Tentang Pendirian CV
Dalam sebuah CV ada dua peran: sekutu aktif yang mengelola usaha dan menanggung kewajiban secara penuh, serta sekutu pasif yang menanamkan modal. Pembagian peran itu dicantumkan dalam akta pendirian yang dibuat notaris, lalu didaftarkan.
Siapa yang membutuhkannya
Usaha yang dijalankan dua orang atau lebih dan menginginkan struktur lebih ringkas daripada PT, misalnya usaha jasa, perdagangan, atau kontraktor skala kecil.
Berkas yang biasanya diminta
- Beberapa alternatif nama CV
- KTP dan NPWP seluruh sekutu
- Pembagian peran sekutu aktif dan sekutu pasif
- Bidang kegiatan usaha
- Alamat tempat kedudukan
- Besaran modal awal
Kebutuhan dokumen dapat berbeda menurut bentuk dan bidang usaha. Daftar yang pasti diberikan admin setelah memahami kondisi usaha Anda.
Cara pengurusan bersama Sobat Legalitas
- Anda bercerita tentang usaha dan tujuan lewat WhatsApp.
- Admin menjelaskan pilihan, persyaratan, dan rincian biaya sebelum apa pun dimulai.
- Anda mengirim dokumen secara online, lalu kami memeriksa dan menyusunnya.
- Berkas diajukan, perkembangannya dikabarkan, dan hasilnya diserahkan kepada Anda.
Keputusan penerbitan ada pada instansi atau lembaga yang berwenang, sehingga hasil tidak dapat dijanjikan.