Lewati ke konten

Pengurusan NPWP

NPWP adalah nomor identitas wajib pajak yang diperlukan perorangan maupun badan untuk urusan perpajakan dan banyak urusan usaha.

Tentang Pengurusan NPWP

Pendaftaran dilakukan ke Direktorat Jenderal Pajak. Perorangan dan badan memiliki kelengkapan berbeda, dan data yang rapi sejak awal mencegah revisi di kemudian hari.

Siapa yang membutuhkannya

Pelaku usaha, pekerja lepas, atau badan usaha yang belum punya NPWP, atau yang perlu mengurus NPWP untuk badan yang baru didirikan.

Berkas yang biasanya diminta

  • KTP
  • Alamat tempat tinggal atau tempat usaha
  • Akta dan SK pengesahan untuk badan usaha
  • Data pengurus untuk badan usaha
  • Email dan nomor ponsel aktif
  • Dokumen keterangan usaha bila diminta

Kebutuhan dokumen dapat berbeda menurut bentuk dan bidang usaha. Daftar yang pasti diberikan admin setelah memahami kondisi usaha Anda.

Cara pengurusan bersama Sobat Legalitas

  1. Anda bercerita tentang usaha dan tujuan lewat WhatsApp.
  2. Admin menjelaskan pilihan, persyaratan, dan rincian biaya sebelum apa pun dimulai.
  3. Anda mengirim dokumen secara online, lalu kami memeriksa dan menyusunnya.
  4. Berkas diajukan, perkembangannya dikabarkan, dan hasilnya diserahkan kepada Anda.

Keputusan penerbitan ada pada instansi atau lembaga yang berwenang, sehingga hasil tidak dapat dijanjikan.

Tanya Pengurusan NPWP lewat WhatsApp

Chat WhatsAppKonsultasi Gratis