Lewati ke konten

Pengurusan SIPT dan SIRT

Pendampingan izin produksi pangan skala rumah tangga (SIRT) dan izin terkait yang diperlukan usaha kecil sebelum produknya dijual.

Tentang Pengurusan SIPT dan SIRT

Pangan olahan produksi rumah tangga lazimnya perlu terdaftar sebelum dipasarkan, antara lain melalui penyuluhan keamanan pangan dan pemeriksaan sarana produksi. Kelengkapan produk dan labelnya ikut dinilai.

Siapa yang membutuhkannya

Pelaku usaha makanan dan minuman rumahan yang ingin produknya punya izin resmi dan layak dijual lebih luas.

Berkas yang biasanya diminta

  • KTP pemilik usaha
  • NIB
  • Daftar produk dan bahan
  • Foto sarana produksi
  • Contoh label kemasan
  • Sertifikat penyuluhan keamanan pangan bila sudah ada

Kebutuhan dokumen dapat berbeda menurut bentuk dan bidang usaha. Daftar yang pasti diberikan admin setelah memahami kondisi usaha Anda.

Cara pengurusan bersama Sobat Legalitas

  1. Anda bercerita tentang usaha dan tujuan lewat WhatsApp.
  2. Admin menjelaskan pilihan, persyaratan, dan rincian biaya sebelum apa pun dimulai.
  3. Anda mengirim dokumen secara online, lalu kami memeriksa dan menyusunnya.
  4. Berkas diajukan, perkembangannya dikabarkan, dan hasilnya diserahkan kepada Anda.

Keputusan penerbitan ada pada instansi atau lembaga yang berwenang, sehingga hasil tidak dapat dijanjikan.

Tanya Pengurusan SIPT dan SIRT lewat WhatsApp

Chat WhatsAppKonsultasi Gratis