Lewati ke konten

Sertifikasi Kompetensi Profesi

Sertifikasi kompetensi profesi (SERKOM) adalah pengakuan resmi atas kemampuan seseorang di profesi tertentu, melalui uji oleh lembaga sertifikasi profesi.

Tentang Sertifikasi Kompetensi Profesi

Uji kompetensi menilai pengetahuan dan keterampilan peserta terhadap standar kerja yang berlaku. Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat dengan masa berlaku tertentu.

Siapa yang membutuhkannya

Karyawan, pekerja lepas, atau tenaga profesional yang ingin memperkuat kredibilitas, serta perusahaan yang menyiapkan sertifikat bagi stafnya.

Berkas yang biasanya diminta

  • KTP
  • Ijazah atau bukti pendidikan
  • Riwayat pekerjaan atau portofolio
  • Pas foto
  • Skema sertifikasi yang dituju
  • Surat keterangan kerja bila diminta

Kebutuhan dokumen dapat berbeda menurut bentuk dan bidang usaha. Daftar yang pasti diberikan admin setelah memahami kondisi usaha Anda.

Cara pengurusan bersama Sobat Legalitas

  1. Anda bercerita tentang usaha dan tujuan lewat WhatsApp.
  2. Admin menjelaskan pilihan, persyaratan, dan rincian biaya sebelum apa pun dimulai.
  3. Anda mengirim dokumen secara online, lalu kami memeriksa dan menyusunnya.
  4. Berkas diajukan, perkembangannya dikabarkan, dan hasilnya diserahkan kepada Anda.

Keputusan penerbitan ada pada instansi atau lembaga yang berwenang, sehingga hasil tidak dapat dijanjikan.

Tanya Sertifikasi Kompetensi Profesi lewat WhatsApp

Chat WhatsAppKonsultasi Gratis